Kebutuhan
komunikasi data nirkabel didorong oleh masalah yang berkaitan dengan
kepraktisan, karena keruwetan penggunaan kabel dapat dihindari. Komputer
(desktop maupun laptop) dapat dihubung ke printer maupun jaringan local yang
dikenal dengan LAN tanpa menggunakan kabel. Para pengguna komputer dapat
terhubung ke LAN dengan mudah melalui media frekuensi radio (RF) ataupun sinar
merah infra (IR).
Sejak
tahun 1991, standar komunikasi LAN nirkabel dibahas oleh komite Institusi
perekayasa elektro dan elektronika, yang bernama ‘Institute of Electrical and
Electronic Engineers’ (IEEE), yang dikenal dengan IEEE 802.11. Hal-hal yang
distandarkan mencakup karakteristik jangkauan, persyaratan throughput, prosedur
dan media transmisinya.
Adanya
standar ini akan memper-mudah perancangan yang produk barangnya dapat bersaing
secara bebeas di pasar. dan terjadinya ketidaksesuaian kerja produk dari
berbagai pabrik pembuat pun dapat dihindari. Sekarang ini, sebagian produk
nirkabel yang berwilayah lokal beroperasi pada pita frekuensi tanpa lisensi 2,4
GHz, yang memiliki keterbatasan, yakni lebar pitanya hanya 80 MHz, dan anjurkan
untuk menggunakan teknologi spektrum tersebar, serta piranti pengguna LAN
nirkabel harus tidak menginterferensi berbagai sistem milik para pemegang ijin
frekuensi.
Adanya
keterbatasan pada frekuensi 2,4 GHz ini menyebabkan badan pemberi lisensi
frekuensi di beberapa negara tertentu kemudian mengalokasikan spektrum
frekuensi pada pita yang lebih tinggi lagi, yakni 5 GHz. Berbagai nama layanan
komunikasi da nirkabelini misalnya adalah: IEEE 802.11, IEEE 802.11a, IEEE
80211b, HiperLAN1, Bluetooth dan masih banyak lagi.